SUARAKAN.COM : Beberapa hari sudah kita semua menjalankan PTKM dan belum ada penurunan secara signifikan untuk konfirmasi kasus positif, baru didapati penurunan pada angka 5%.
Kemungkinan untuk memperpanjang masa PTKM baru bisa diputuskan menjelang tanggal 25 Januari 2021 mendatang.
Bila angkanya lebih tajam maka perlu ada perpanjangan. Tidak dalam arti perpanjangan persis dengan sebelumnya, perlu sebuah modifikasi dan regulasi untuk menghindari kerumunan dan lebih meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sore hari (19/01) kembali diadakan Pertemuan Evaluasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PTKM di DIY. Rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Beliau didampingi Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji sebagai moderator dalam rapat tersebut.
Dalam sambutannya, Sri Paduka menyampaikan pesan yang menjadi harapan Sri Sultan pada rapat koordinasi hari Minggu lalu (17/01) antara lain sistem pelaporan perkembangan COVID-19 secara real time 24 jam untuk mengetahui pasien positif yang membutuhkan bed di RS. Dengan demikian, pemerintah dapat segera mengambil keputusan untuk menambah jumlah TT Critical maupun TT non Critical di rumah sakit.
Terkait hal tersebut, Sekda DIY menjelaskan “Supaya mendapatkan data yang lebih update dengan teman-teman di rumah sakit, Dinas Kesehatan akan mengaktifkan kembali aplikasi SPGDT.” SPGDT dapat diakses di layanan kesehatan terutama Puskesmas. Dengan SPGDT Puskesmas mempunyai data terhadap ketersediaan rumah sakit. Maka apabila kita sakit, pertama datanglah ke Puskesmas karena Puskesmas nanti yang akan menentukan apakah seseorang itu perlu dirawat di rumah sakit, shelter atau cukup isolasi diri secara mandiri.
Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan DIY juga menerima laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten, Kota untuk menambah bed di rumah sakit. Bahwa semua Kabupaten, Kota akan menambah jumlah bed, baik TT Critical maupun TT non Critical. Apakah dengan menambah jumlah bed atau dengan cara mengurangi layanan regular untuk Covid-19. Tentunya informasi penambahan bed tersebut perlu dikonfirmasi dengan rumah sakit-rumah sakit yang bersangkutan supaya diperoleh data yang jelas sebelum dirilis.
Selain dihadiri oleh Kepala Dinkes DIY dan Kepala Satpol PP DIY, pertemuan juga dihadiri oleh Kepala BPBD DIY, Kepala Bappeda DIY, Kepala Dinas Kominfo DIY, Kepala Biro Hukum Setda DIY dan Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY. (Fk)